Pentingnya menggunakan IPAL Medis untuk setiap Rumah sakit sudah menjadi kewajiban bagi setiap rumah sakit atau pun klinik kecil untuk mempunyai IPAL / Alat Pengolah Limbah Rumah sakit. Agar Hasil limbah yang ada di lingkungan tidak lagi mencemari lingkungan yang ada di sekitarnya.
Limbah-limbah rumah sakit berbeda dengan limbah-limbah rumah tangga. Sebab limah dari rumah sakit tidak dipungkiri mengandung zat-zat yang berbahaya seperti kuman infeksi. Menurut keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit, Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas.
Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis.
Limbah medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekananm dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
Limbah padat non-medis adalah limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan di rumah sakit yang berasal dari dapur, perkantoran, taman, dan halaman yang dapat dimanfaatkan kembali apabila ada teknologinya.
Limbah Cair adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahaya kimia beracun dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan.
Limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk gas yang berasal dari kegiatan pembakaran di rumah sakit seperti insinerator, dapur, perlengkapan generator, anastesi, dan pembuatan obat citotoksik
Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
Limbah sangat infeksius adalah limbah berasal dari pembiakan dan stock bahan sangat infeksius, otopsi, organ binatang percobaan dan bahan lain yang telah diinokulasi, terinfeksi atau kontak dengan bahan yang sangat infeksius.
Limbah sitotoksis adalah limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan sel hidup.
kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan sel hidup. 10. Minimasi limbah adalah upaya yang dilakukan rumah sakit untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan cara mengurangi bahan (reduce), menggunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle)
Limbah medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekananm dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
Limbah padat non-medis adalah limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan di rumah sakit yang berasal dari dapur, perkantoran, taman, dan halaman yang dapat dimanfaatkan kembali apabila ada teknologinya.
Limbah Cair adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahaya kimia beracun dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan.
Limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk gas yang berasal dari kegiatan pembakaran di rumah sakit seperti insinerator, dapur, perlengkapan generator, anastesi, dan pembuatan obat citotoksik
Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
Limbah sangat infeksius adalah limbah berasal dari pembiakan dan stock bahan sangat infeksius, otopsi, organ binatang percobaan dan bahan lain yang telah diinokulasi, terinfeksi atau kontak dengan bahan yang sangat infeksius.
Limbah sitotoksis adalah limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan sel hidup.
kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan sel hidup. 10. Minimasi limbah adalah upaya yang dilakukan rumah sakit untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan cara mengurangi bahan (reduce), menggunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle)
Dengan mengetaui bahaya dari si limbah medis ini , pemerintah meberikan ketentuan bagi setiap rumah sakit wajib menggunakan IPAL Medis ,
Apakah itu IPAL medis? , IPAL Medis adalah alat pengolah limbah Rumah Sakit yang berguna menyaring dan mengolah lagi limbah yang di hasilkan dari buangan Rumah Sakit.
Dimana kah kita dapat memperoleh itu semua?
Dan bisakah konsultasi dan tanya tanya secara lengkap?
Sangat mudah , cek website resmi kami di Marketing@biofive.co.id
Atau hubungi kami segera :
0813 1676 6585 Marketing